Menu

Mode Gelap
 

DPRD Kalimantan Timur · 23 Okt 2023 WITA ·

DPRD Kaltim Prioritaskan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam Reses


 Caption: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Perbesar

Caption: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Akupedia.id Samarinda, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik. Salah satu cara yang ditekankan oleh anggota dewan, termasuk Ananda Emira Moeis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), adalah melalui kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Reses, yang merupakan singkatan dari “reses anggota dewan,” adalah momen penting di mana para wakil rakyat bertemu langsung dengan konstituen mereka untuk mendengarkan keluhan, aspirasi, dan masukan dari warga di daerah pemilihan masing-masing.

Ananda Emira Moeis, salah seorang Anggota DPRD Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa reses adalah cara efektif untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka.

“Kegiatan ini untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dan membantu mereka. Kami selalu mendengar masukan, saran, dan kritik yang sangat berharga untuk membangun setiap daerah di Bumi Etam,” ungkapnya.

Penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses memiliki beberapa aspek penting. Pertama, anggota dewan menggunakan momen ini untuk menampung keluhan dan aspirasi langsung dari masyarakat. Informasi ini kemudian ditampung dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk tindakan lebih lanjut.

Selain itu, tujuan utama reses adalah mensejahterakan rakyat dan mempromosikan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

“Anggota dewan berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan di masing-masing daerah pilihan (Dapil),” kata Ananda.

Namun, Ananda Emira Moeis juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah ketika masyarakat tidak aktif berpartisipasi dalam kegiatan penyerapan aspirasi.

“Saya bersyukur ketika warga sangat aktif menyampaikan aspirasinya, pekerjaan kami menjadi lebih mudah. Namun, jika warga tidak berbicara, kita sulit juga kerjanya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Reses dijalankan setiap masa sidang atau sekitar 4 bulan sekali, tergantung pada keputusan dari semua anggota dewan saat dilaksanakannya Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Dengan demikian, DPRD Kalimantan Timur terus menjaga silaturahmi dengan masyarakat dan konstituen mereka serta berusaha menjadi penyeimbang dan kontrol efektif terhadap kepala daerah dan pemerintahan di seluruh tingkatan.

Dengan komitmen yang kuat untuk mendengarkan suara rakyat, DPRD Kalimantan Timur menunjukkan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.

ADV/DPRD/FR/19.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cipayung Plus Kalimantan Timur Memperingati Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2023 - 20:32 WITA

Respons DPRD Kaltim Terhadap Suara Rakyat dalam Pembangunan Daerah

29 Oktober 2023 - 15:18 WITA

Rembuk Pendidikan Kaltim 2023: Mendorong Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2023 - 21:59 WITA

Generasi Muda Kaltim Diminta Aktif Wujudkan Perubahan Positif

28 Oktober 2023 - 14:17 WITA

Samsun Mendukung Semangat Wirausaha Pertanian di Kaltim

27 Oktober 2023 - 13:52 WITA

Kukar Penyuplai Bahan Pangan Terbesar di Kalimantan Timur

27 Oktober 2023 - 13:37 WITA

Trending di DPRD Kalimantan Timur