Menu

Mode Gelap
 

DPRD Kalimantan Timur · 26 Okt 2023 WITA ·

Pemprov Kaltim Tingkatkan PAD Melalui IUPK, DPRD Kaltim Mendukung Penuh


 teks foto: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Ismail. Perbesar

teks foto: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Ismail.

Akupedia.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mengambil langkah maju dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menginstruksikan seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menyalurkan 10 persen dari keuntungan bersih mereka kepada pemerintah daerah.

Keputusan tersebut telah mendapat sambutan positif dari berbagai pihak dan telah menarik perhatian di seluruh negeri.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Ismail, telah menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat pendapatan daerah. Ismail dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Timur dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kebijakan ini juga menandai komitmen Pemprov Kaltim untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” katanya.

Hal ini mencerminkan harapan bahwa dana yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan pemegang IUPK akan digunakan dengan bijak untuk membiayai proyek-proyek penting dan program-program pembangunan di daerah tersebut.

Salah satu contoh positif yang telah muncul adalah langkah terkemuka dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang telah menerapkan kebijakan ini dengan sukses. KPC telah menjadi teladan dalam mengikuti kebijakan ini dan memperlihatkan komitmen mereka untuk mendukung pembangunan Kalimantan Timur. Ismail berharap perusahaan lain di wilayah Benua Etam dapat mengikuti contoh yang sama dan berkontribusi secara signifikan kepada pemerintah daerah.

Selain kontribusi keuangan melalui IUPK, Ismail juga mengapresiasi peran perusahaan tambang dalam pemberdayaan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan pertumbuhan produksi dan pendapatan perusahaan yang semakin baik, diharapkan kontribusi ini akan terus meningkat seiring dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat setempat.

Untuk memastikan kesuksesan kebijakan ini, DPRD Kaltim dan komisi terkait akan terus mengawasi dan mendukung langkah-langkah Pemprov Kaltim. Ini mencerminkan tekad mereka untuk menjaga agar dana yang disalurkan melalui IUPK digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Kebijakan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan PAD melalui IUPK adalah langkah positif yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Timur dan menjadi contoh positif dalam industri pertambangan di seluruh Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah dan legislatif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

ADV/DPRD/FR/27

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cipayung Plus Kalimantan Timur Memperingati Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2023 - 20:32 WITA

Respons DPRD Kaltim Terhadap Suara Rakyat dalam Pembangunan Daerah

29 Oktober 2023 - 15:18 WITA

Rembuk Pendidikan Kaltim 2023: Mendorong Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2023 - 21:59 WITA

Generasi Muda Kaltim Diminta Aktif Wujudkan Perubahan Positif

28 Oktober 2023 - 14:17 WITA

Samsun Mendukung Semangat Wirausaha Pertanian di Kaltim

27 Oktober 2023 - 13:52 WITA

Kukar Penyuplai Bahan Pangan Terbesar di Kalimantan Timur

27 Oktober 2023 - 13:37 WITA

Trending di DPRD Kalimantan Timur