Akupedia.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil peran penting dalam mendukung Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) dengan penuh kesadaran akan fondasi generasi penerus bangsa.
Dalam pertemuan penting yang diselenggarakan baru-baru ini, anggota DPRD Kaltim secara tegas menyuarakan komitmen mereka untuk mempromosikan isu ini dalam konteks KLA.
Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) yang diperkenalkan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2005 telah menjadi sorotan di Kota Samarinda, Kaltim.
Kota Samarinda baru-baru ini meraih penghargaan KLA dalam kategori Nindya sebagai pengakuan atas upaya keras dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak-anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, dengan tegas menekankan peran kunci anak-anak sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. dirinya menjelaskan bahwa anak-anak adalah tahap pertama dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi dengan optimal, baik dari segi fisik maupun psikologis.
Puji Setyowati secara tegas mendukung KLA sebagai langkah strategis dalam menciptakan keluarga yang memberikan perhatian dan perlindungan yang optimal kepada anak-anak, termasuk hak-hak mereka. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Selain itu, anggota DPRD Kaltim menggarisbawahi pentingnya adanya ruang terbuka hijau dalam pembangunan kota yang ramah anak.
“Di era digital saat ini, infrastruktur pendukung seperti permainan edukatif menjadi kunci dalam menciptakan generasi emas di masa depan. Ruang terbuka hijau yang diperuntukkan bagi anak-anak usia 0 hingga 5 tahun memiliki peran penting dalam merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak serta perkembangan saraf otak mereka,” kata Puji.
Keberhasilan Kota Samarinda dalam meraih penghargaan KLA dalam kategori Nindya adalah bukti konkret dari komitmen sungguh-sungguh pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang sesuai bagi anak-anak. Hal ini tidak mungkin tercapai tanpa kerjasama semua pihak, termasuk elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan masa depan yang cerah dan berkualitas bagi anak-anak di Kota Samarinda dan seluruh wilayah Kaltim.
Dengan semangat untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi generasi penerus bangsa, Kebijakan Kota Layak Anak di Kaltim menjadi instrumen penting dalam memajukan perkembangan Kalimantan Timur dan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada masa depan negara.
ADV/DPRD/FR/26