Akupedia.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub, mengusulkan perubahan paradigma ekonomi untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan di wilayah pesisir Provinsi Kaltim.
Rusman Yaqub menyoroti sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam di daerah ini, seperti minyak, gas, kayu, dan batu bara, yang meskipun memberikan penerimaan instan, belum meratakan manfaatnya kepada masyarakat. Tingginya angka kemiskinan ekstrim menjadi sorotan.
Rusman Yaqub memperkenalkan konsep “Blue Economy” sebagai solusi yang lebih berkelanjutan. Pendekatan ini berfokus pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dan pemulihan kondisi alam yang telah rusak, seperti hutan.
Dalam konteks tersebut, dia mengingatkan pentingnya menghentikan eksploitasi alam yang berlebihan.
Menurut Rusman Yaqub, salah satu contoh nyata adalah perlunya mengembalikan fungsi hutan yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Dia mengingatkan bahwa walaupun eksploitasi alam dapat memberikan penerimaan instan, dampak ekologi yang serius akan berdampak pada generasi mendatang.
Selain mengusulkan konsep “Blue Economy,” Rusman Yaqub menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemangku kepentingan di Kaltim. Keserasian dalam upaya untuk menerapkan konsep ini sangat penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Diharapkan bahwa langkah-langkah bijak ini akan membantu Kaltim menghadapi tantangan lingkungan dan juga memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
“Dengan fokus pada “Blue Economy,” Kaltim dapat memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang bijaksana untuk generasi mendatang,” imbuh Rusman yang merupakan Politisi Partai PPP.
DPRD Kaltim dan Rusman Yaqub telah menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dan aspek lingkungan dalam setiap keputusan yang berhubungan dengan ekonomi dan sumber daya alam. Ini adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Semua pemangku kepentingan diharapkan mendukung upaya ini untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Provinsi Kaltim dan generasi mendatang.
ADV/DPRD/FR/23