Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur telah menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengkaji ulang kebijakan pelarangan impor domba. Langkah ini dilakukan dengan tujuan mendukung pertumbuhan industri peternakan di wilayah ini, dan dukungan tersebut dinyatakan secara tegas oleh Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono.
“Saya dukung itu. Kita tidak boleh juga membedakan peternak kambing, sapi, dan seterusnya,” kata Nidya Listiyono dalam pertemuan di Samarinda.
Meskipun memberikan dukungan, Nidya Listiyono juga menekankan pentingnya melakukan kajian ilmiah yang mendalam terkait potensi penularan virus penyakit yang dapat dibawa oleh domba yang diimpor.
“Memang ada kajian, misalnya potensi virus penyakit. Jangan sampai mengganggu yang lain. Saat ini ada kebijakan kewilayahan, tapi kita dukung domba bisa masuk,” tambahnya.
Keputusan ini diharapkan akan memberikan peluang bagi peternak domba di Kalimantan Timur untuk mengembangkan usaha mereka melalui perubahan kebijakan ini. Selama ini, kebijakan pelarangan pemasukan ternak domba telah membatasi impor domba di Benua Etam berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku.
Pertemuan di Samarinda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta pelaku usaha peternak sapi di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah dan berharap perubahan kebijakan ini akan memberikan dorongan positif bagi industri peternakan di Kalimantan Timur,” kata salah satu perwakilan peternak, Ahmad Suryanto, usai rapat bersama Komisi II DPRD Kaltim.
Diskusi dalam pertemuan ini sangat penting dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya terkait pelarangan impor domba di Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut memungkinkan berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, Indra Wibawa, juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan semua pihak guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua. Dengan dukungan dari DPRD Kalimantan Timur, kajian ilmiah yang teliti diharapkan dapat membantu menciptakan kebijakan yang seimbang antara pertumbuhan industri peternakan dan keamanan kesehatan hewan.
ADV/DPRD/FR/17