Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mempertimbangkan masa depan aset pemerintah provinsi dalam sebuat rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Diskusi penting ini difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan aset pemerintah yang efisien dan menguntungkan bagi daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, memaparkan pentingnya rapat tersebut dalam konteks perjanjian pembangunan aset yang saat ini disewakan kepada pihak ketiga selama 30 tahun, dengan masa berakhir pada tahun 2026.
Pertanyaan sentral adalah apakah aset tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi setelah perjanjian berakhir atau akan diperpanjang. Keputusan ini, yang diharapkan memberikan kontribusi signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), merupakan perhatian utama.
Dalam rapat tersebut, mekanisme appraisal dan harga pasaran menjadi topik utama pembahasan, dengan tujuan menentukan nilai yang adil untuk aset-aset tersebut. Pengelolaan aset ini diharapkan dapat menjadi sumber PAD yang sangat dibutuhkan, dan proses appraisal akan membantu memastikan keadilan dalam hal ini.
“Kami ingin tahu, apakah setelah perjanjian berakhir, aset tersebut akan dikembalikan ke pemerintah provinsi atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran, dan lain sebagainya yang bisa jadi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ketua Komisi II, Nidya Listiyono.
Selain itu, rapat tersebut membahas aset-aset lain yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, termasuk Lapangan Palaran yang sedang dalam tahap pembangunan, Hotel Atlet yang belum diaktifkan, dan aset-aset di sepanjang Sungai Mahakam yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai jeti penempatan kapal.
Nidya Listiyono menekankan pentingnya merawat dan memaksimalkan manfaat dari aset-aset ini untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fokus utama dari rapat adalah memastikan koordinasi yang baik antara DPRD Kaltim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pengelolaan aset.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peralihan fungsi yang tidak diinginkan dan memastikan bahwa aset-aset tersebut tetap berkontribusi pada tujuan pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Rapat ini mencerminkan komitmen kuat DPRD Kaltim untuk memastikan pengelolaan yang transparan, efisien, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dengan mempertimbangkan masa depan aset dan potensi pendapatan dari pengelolaan mereka, DPRD Kaltim bertujuan untuk mengambil keputusan terbaik yang akan memberikan manfaat maksimal bagi provinsi Kalimantan Timur dan masyarakat. Langkah-langkah konkret akan terus diambil dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah provinsi.
ADV/DPRD/FR/16