Akupedia.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Seno Aji, tengah mempertimbangkan peran dan pentingnya kepatuhan terhadap Dana Bina Olahraga Nasional (DBON) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam pembinaan atlet di wilayah tersebut. Pada diskusi yang berlangsung, dia juga menyoroti pengelolaan anggaran daerah yang harusnya dikhususkan untuk mendukung DBON.
DBON, yang merupakan singkatan dari Dana Bina Olahraga Nasional, dianggap sebagai sumber dana yang vital dalam pengembangan atlet usia dini dan prestasi junior di berbagai cabang olahraga. Menurut peraturan menteri dan peraturan presiden, DBON memiliki peran strategis dan merupakan kewajiban yang harus dipatuhi berdasarkan undang-undang dan perintah presiden.
“DBON harus kita sukseskan karena itu perintah undang-undang dan perintah presiden,” jelas Seno Aji.
Namun, masih terdapat permasalahan terkait pengelolaan keuangan. Meskipun seharusnya anggaran daerah dialokasikan ke DBON, terkadang penggunaannya tidak sesuai dengan tujuan awal. Hal ini telah menarik perhatian Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu segera diatasi.
Seno Aji menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan harus digunakan oleh DBON sesuai peraturan dan dipantau dengan baik.
Selain itu, pembinaan atlet di Kaltim dibagi antara DBON dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KONI lebih berfokus pada pembinaan atlet senior atau atlet berprestasi.
“DBON berbeda dengan KONI. KONI adalah untuk atlet berprestasi, nanti setelah DBON selesai, atlet muda yang berprestasi baru diambil Koni melalui cabang olahraganya,” imbuh Politikus Partai Gerindra itu.
Untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 32 miliar rupiah untuk DBON. Namun, Seno Aji menggarisbawahi bahwa masih ada beberapa cabang olahraga yang belum tersentuh oleh anggaran tersebut.
Setidaknya14 cabang olahraga yang mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ini mencakup pembinaan atlet usia dini dan prestasi junior, dan semuanya akan diperiksa oleh Satuan Kerja Olahraga Indonesia (SKOI).
Pentingnya pemahaman perbedaan peran DBON dan KONI, serta pengalokasian anggaran yang sesuai untuk masing-masing lembaga, menjadi sorotan utama dalam diskusi ini. Upaya untuk memastikan pembinaan atlet usia dini dan prestasi junior di Kaltim menjadi lebih terstruktur dan efektif terus ditekankan.
(ADV/DPRD/FR/3).