Menu

Mode Gelap
 

Terkini · 31 Jul 2023 WITA ·

Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim Menolak Rencana Transmigrasi 6 Ribu Lebih Warga Yogyakarta ke Ibu Kota Nusantara


 Caption: Ilustrasi lokasi dibangunnya IKN. (IST) Perbesar

Caption: Ilustrasi lokasi dibangunnya IKN. (IST)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pemerintah untuk mengirim lebih dari 6 ribu warga dari Yogyakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan. Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk, yang akrab disapa Duan, menyatakan bahwa jika alasan yang diajukan adalah kesejahteraan, pemerintah harus mencari alternatif lain yang tidak melibatkan transmigrasi penduduk.

AMAN Kaltim menyoroti adanya banyak konflik teritorial di Kaltim, terutama di wilayah IKN yang hingga kini belum terselesaikan. Ketidakpastian yang dihadapi oleh masyarakat adat lokal dikhawatirkan akan menyebabkan konflik yang lebih besar jika program transmigrasi ini dilaksanakan.

“Tidak sesuai dengan mandat masyarakat. Kami mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat,” tegas Duan dalam pernyataannya.

Pihak AMAN Kaltim menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan yang jelas terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat lokal. Mereka menilai bahwa masih banyak persoalan yang belum terpecahkan, terutama soal batas wilayah adat di IKN, yang mana kampung-kampung adat banyak yang berisiko tergusur.

Dalam situasi seperti ini, Duan menyampaikan keprihatinannya karena masyarakat adat justru terancam, sementara ada rencana untuk memindahkan warga dari jauh ke IKN yang akan menyebabkan potensi konflik.

AMAN Kaltim dengan tegas menolak program transmigrasi yang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat adat. Masyarakat adat yang telah tinggal turun-temurun dan memiliki tanah adat harus diakui dan diberikan perlindungan, bukan dihadapkan pada ketidakpastian dan risiko konflik.

Sebagai tanggapan, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berpendapat bahwa program pemindahan penduduk ke IKN akan meningkatkan kesejahteraan, terutama dengan adanya warga yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian. Namun, Duan menilai bahwa hal ini kurang relevan, karena masyarakat lokal di Kaltim juga mampu mengelola pertanian dengan baik jika mendapat dukungan dari pemerintah.

Dengan demikian, AMAN Kaltim meminta agar pemerintah mempertimbangkan dengan bijaksana potensi dan kepentingan semua masyarakat setempat sebelum melanjutkan rencana transmigrasi tersebut. Dukungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat lokal harus menjadi prioritas dalam membangun Ibu Kota Nusantara untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cipayung Plus Kalimantan Timur Memperingati Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2023 - 20:32 WITA

Respons DPRD Kaltim Terhadap Suara Rakyat dalam Pembangunan Daerah

29 Oktober 2023 - 15:18 WITA

Rembuk Pendidikan Kaltim 2023: Mendorong Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2023 - 21:59 WITA

Generasi Muda Kaltim Diminta Aktif Wujudkan Perubahan Positif

28 Oktober 2023 - 14:17 WITA

Samsun Mendukung Semangat Wirausaha Pertanian di Kaltim

27 Oktober 2023 - 13:52 WITA

Kukar Penyuplai Bahan Pangan Terbesar di Kalimantan Timur

27 Oktober 2023 - 13:37 WITA

Trending di DPRD Kalimantan Timur