Menu

Mode Gelap
 

Samarinda · 27 Jul 2023 WITA ·

Dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Hanya Mahulu yang Belum Masuk Kota Layak Anak


 Caption: Ilustrasi. Kabupaten Mahakam Ulu menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum masuk kategori Kota Layak Anak. (Freepik). Perbesar

Caption: Ilustrasi. Kabupaten Mahakam Ulu menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum masuk kategori Kota Layak Anak. (Freepik).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dari 10 Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), hanya Mahakam Ulu (Mahulu) yang dinilai belum masuk kategori Kota Layak Anak.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A)Kaltim, Noryani Sorayalita.

Noryani menyatakan, sembilan kabupaten/kota di Benua Etam raih status layak anak pada tahun ini.

“Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, hal ini termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan usia mereka,” ucapnya dilansir dari Suara.com.

Dia mengatakan, untuk perlindungan anak memang sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan lingkungan secara umum.

Baik perlindungan terhadap kekerasan, maupun pemenuhan hak-haknya.

Dia menyebutkan, pemerintah, masyarakat, dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.

Kabupaten/kota memiliki kebijakan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak.

“Alhamdulillah, saat ini perlindungan anak telah dilaksanakan oleh pemerintah, terbukti dengan terbentuknya di kabupaten/kota. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kebijakan dan cluster harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin perlindungan anak dan tumbuh kembangnya,” jelasnya.

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kabupaten Mahulu yang belum memenuhi status kabupaten/kota layak anak.

Terdapat tingkatan kategori dalam status kabupaten/kota Layak Anak (KLA), di antaranya Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

Dari kategori itu, tiga kabupaten naik ke kategori Madya, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada di kategori Madya.

“Saat ini, baru dua kabupaten/kota yang naik mencapai kategori Nindya, yakni Bontang, dan Samarinda, sementara Balikpapan masuk tingkatan Utama” tuturnya.

Dia menekankan, langkah-langkah dalam program kegiatan untuk melindungi anak harus terus dilakukan oleh setiap kabupaten/kota.

Pemenuhan hak-hak anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga meliputi pemenuhan gizi dan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka.

“Dengan pencapaian ini, diharapkan perlindungan anak di Kaltim semakin meningkat, dan setiap kabupaten/kota terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sesuai dengan potensi mereka,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cipayung Plus Kalimantan Timur Memperingati Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2023 - 20:32 WITA

Respons DPRD Kaltim Terhadap Suara Rakyat dalam Pembangunan Daerah

29 Oktober 2023 - 15:18 WITA

Rembuk Pendidikan Kaltim 2023: Mendorong Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2023 - 21:59 WITA

Generasi Muda Kaltim Diminta Aktif Wujudkan Perubahan Positif

28 Oktober 2023 - 14:17 WITA

Samsun Mendukung Semangat Wirausaha Pertanian di Kaltim

27 Oktober 2023 - 13:52 WITA

Kukar Penyuplai Bahan Pangan Terbesar di Kalimantan Timur

27 Oktober 2023 - 13:37 WITA

Trending di DPRD Kalimantan Timur